DPRD Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

0
DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026) siang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM., dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (8/7/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari jajaran Pemerintah Kota Batam, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Sekretaris Daerah Firmansyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Batam menyampaikan rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama, yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus pengambilan keputusan, serta penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Batam.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kota Batam telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda melalui Badan Anggaran.

“Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemko Batam telah melakukan pembahasan secara intensif sebelum akhirnya Ranperda ini disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Pengesahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif di Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita