Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran sopir sebesar Rp42,7 miliar pada 2025 di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa total anggaran yang sebenarnya mencapai Rp44,3 miliar tersebut bukan diperuntukkan bagi sopir pejabat semata, melainkan mencakup kebutuhan jasa pengemudi untuk berbagai layanan publik.
“Angka tersebut harus dilihat secara utuh. Ini bukan hanya untuk sopir pejabat, tetapi merupakan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik di Pemerintah Kota Batam,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, total tenaga yang tercakup dalam anggaran tersebut mencapai 1.109 orang. Sebanyak 944 orang merupakan tenaga dengan sistem pembayaran bulanan, sementara 165 lainnya merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk penanganan darurat persampahan.
Dari jumlah tersebut, mayoritas tenaga, yakni 912 orang, merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan. Selain itu, terdapat 12 sopir bus sekolah di Dinas Perhubungan, 9 sopir ambulans di Dinas Kesehatan, 9 sopir dump truck di Dinas Bina Marga, serta 2 sopir untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sementara itu, 165 tenaga sopir dan kernet armada sampah yang bertugas dalam program darurat persampahan menerima honor berdasarkan hari kerja sebesar Rp187 ribu per hari, bukan gaji bulanan.
Rudi menekankan bahwa porsi terbesar anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Hampir seluruh anggaran dialokasikan untuk operasional armada pengangkut sampah. Ini adalah pelayanan dasar yang harus tetap berjalan demi menjaga kebersihan kota,” katanya.
Ia menambahkan, besaran honor tenaga jasa tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui proses pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan. Justru pelayanan dasar harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat tetap memperoleh layanan optimal,” ujarnya.
Pemko Batam juga mengajak masyarakat untuk mencermati informasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami informasi secara utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen kami agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Rudi.
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini











































