
Batam, batamtv.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepulauan Riau (Kepri) 2026. Kehadiran wartawan yang kompeten dan berintegritas dinilai penting dalam memperkuat komunikasi publik serta mendukung pembangunan di Batam dan Kepulauan Riau.
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, saat penutupan UKW PWI Kepri di Balairung Sari BP Batam, Sabtu (19/9/2026).
Ariastuty hadir menyampaikan pesan atas nama Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
“Dua hari pelaksanaan kegiatan ini bukan sekadar agenda pengujian. Di dalamnya ada proses belajar, bertukar pengalaman, sekaligus menguji dan memperkuat profesionalisme insan pers. Kami mengucapkan selamat kepada 32 peserta yang dinyatakan kompeten,” ujar Ariastuty.
BP Batam: Pers Merupakan Mitra Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Ariastuty menegaskan posisi pers sebagai mitra strategis pemerintah, baik bagi BP Batam maupun Pemko Batam.
Menurutnya, hubungan pemerintah dengan media tidak sebatas kerja sama publikasi, tetapi juga membutuhkan komunikasi terbuka dan hubungan yang saling mendukung.
“Kami menganggap teman-teman pers ini merupakan mitra strategis, terutama bagi kami di pemerintahan. Hubungan media dengan pemerintah itu spesial, di atas hubungan kerja sama biasa. Kuncinya adalah komunikasi yang baik,” tegasnya.
Ia menilai keberanian wartawan dalam menyampaikan berita kritis dan kreatif dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk bekerja lebih cermat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Teman-teman media di Batam ini sosok yang unik dan sangat kreatif. Oleh karena itu, BP Batam selalu membuka ruang komunikasi 24 jam. Kebutuhan terhadap pers tidak hanya untuk media lokal, tapi juga media nasional dan internasional,” kata Ariastuty.
32 Wartawan Dinyatakan Kompeten
UKW PWI Kepri 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 18–19 September 2026, dan diikuti 36 wartawan yang terbagi dalam tiga jenjang kompetensi.
Rinciannya, 15 peserta mengikuti jenjang Muda, 14 peserta jenjang Madya, dan tujuh peserta jenjang Utama.
Ketua Panitia UKW PWI Kepri, Hery Sembiring, mengatakan sebanyak 32 peserta dinyatakan kompeten. Sementara empat peserta lainnya belum dinyatakan kompeten dan memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian ulang setelah enam bulan.
Direktur UKW PWI, Aat Surya Safaat, merinci bahwa dari 15 peserta jenjang Muda, sebanyak 13 orang dinyatakan kompeten. Pada jenjang Madya, 13 dari 14 peserta dinyatakan kompeten. Sementara pada jenjang Utama, enam dari tujuh peserta dinyatakan kompeten.
“Jadi total dari 36 yang ikut, itu 32 yang kompeten. Tapi bukan karena tidak lulus, akan tetapi tidak kompeten. Enam bulan ke depan itu bisa ikut lagi,” kata Aat saat penutupan UKW PWI Kepri.
Aat menyebut jumlah wartawan yang telah dinyatakan kompeten melalui UKW PWI di seluruh Indonesia mencapai 21.023 insan pers.
Menurutnya, hasil UKW bukan menjadi akhir dari proses pembelajaran seorang wartawan. Wartawan yang telah dinyatakan kompeten tetap dituntut untuk mengembangkan kemampuan dan mengikuti perkembangan dunia jurnalistik.
Kompetensi Harus Berjalan Bersama Integritas
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025–2030, Atal S. Depari, mengingatkan wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar tidak berhenti belajar.
“Yang sudah kompeten jangan merasa menang, karena belajar itu tidak ada tamatnya. Prinsipnya kita harus terus belajar,” ujar Atal.
Ia juga menyoroti hasil UKW PWI Kepri 2026 yang mencatat 32 peserta kompeten dari total 36 peserta.
“Saya senang karena yang belum kompeten sedikit sekali. Biasanya bisa separuh, bisa seperempat, banyak yang tidak lulus. Jarang sekali persentasenya sekecil ini,” katanya.
Dalam suasana santai, Atal kemudian menyampaikan candaan mengenai pentingnya doa sebelum mengikuti ujian.
“Mungkin kurang berdoa. Bukan kemampuan jurnalismenya yang kurang, karena tidak berdoa. Jadi mohon lain kali kalau mengikuti uji kompetensi harus disematkan dengan doa,” ujarnya.
Pelaksanaan UKW PWI Kepri 2026 menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi wartawan sekaligus penguatan integritas profesi pers. Bagi pemerintah daerah, keberadaan pers yang profesional dan bertanggung jawab diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi publik yang akurat, berimbang, dan konstruktif.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































