
Tanjungpinang,batamtv.com, – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengaku bangga dan senang Tim Teknologi Tepat Guna (TTG) Kota Tanjungpinang masuk nominasi Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV Tahun 2024. Tim TTG Kota Tanjungpinang dengan inovator Fitrinaldi dan Dedek Mulyadi mengembangkan Mesin Pengering Ikan Asin.
Mereka akan mewakili Provinsi Kepri di GTTGN XXV diadakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 15 Juli mendatang.
“Kami bangga, inovasi mesin pengering ikan asin yang dikembangkan oleh inovator Fitrinaldi dan Dedek Mulyadi berhasil masuk nominasi di tingkat nasional. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mengembangkan potensi daerah melalui teknologi tepat guna,” ujar Bambang, Rabu (10/7/ 2024).
Sementara salah seorang inovator TTG Kota Tanjungpinang, Fitrinaldi, menjelaskan mesin pengering ikan asin ini merupakan hasil dari pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning/PBL) di SMK. “Inovasi ini lahir dari keinginan kami untuk mengoptimalkan hasil laut di Tanjungpinang dan Kepri. Dengan menghasilkan ikan asin secara lebih efisien dan higienis,” ungkapnya.
Mesin pengering ini dirancang untuk dapat beroperasi secara otomatis selama 24 jam.
Namun bisa menjaga kebersihan dan kualitas produk, serta mudah digunakan oleh masyarakat.
“Visi kami ke depan adalah untuk menciptakan klaster industri ikan asin yang kami sebut Kampoeng Ikan Asin.
Klaster ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan keluarga serta masyarakat sekitar.
Serta memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.
Untuk mendukung pengembangan Kampoeng Ikan Asin, pihaknya menjalin kerja sama dengan SMK melalui program BLUD SMK.
Serta melibatkan Posyantek dan UMKM perbengkelan. “Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan program padat karya dengan pendanaan dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, CSR, dan bimbingan teknis yang memadai,” ucapnya lagi.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































