Kunjungan Wisman ke Kepri Tak Sesuai Target Kemenparekraf

0
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri Guntur Sakti mengungkapkan, angka kunjungan wisata mancanegara (wisman) ke Kepri pada triwulan pertama tahun 2024 tak sesuai target Kemenparekraf sebesar 3 juta wisatawan, Rabu (10/7/2024). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Tanjungpinang,batamtv.com,- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri Guntur Sakti mengungkapkan, angka kunjungan wisata mancanegara (wisman) ke Kepri pada triwulan pertama tahun ini masih jauh dari yang ditergetkan Kemenparekraf sebesar 3 juta wisatawan.

Pada triwulan pertama ini, kata Guntur, kunjungan wisman ke Kepri baru menyentuh di angka 400 ribu. Jumlah tersebut masih selisih 300 ribu wisman dari angka ideal sebanyak 700 ribu kunjungan.

Guntur menyebutkan, penerapan short term visa on arrival atau VoA khusus diperjuangkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad diharapkan dapat menjadi magnet bagi wisman berkunjung ke Kepri. Sehingga target yang ditetapkan dapat terpenuhi. Ia menilai, target sebesar 3 juta kunjugan wisatawan ke Kepri tahun 2024 ini terkesan ambisius.

Tapi besaran target itu dia sebut menjadi relevan ketika dianggap sebagai effort oleh Kemenparekraf RI agar Kepri dapat mendatangkan wisman dalam jumlah besar.

“Setelah menetapkan target kunjugan wisatawan ke Kepri, Pak Menteri (Sandiaga Uno) turut memperjuangkan insentif regulasi berupa penerapan VoA,” jelas Guntur.

Menparekraf Sandiaga disebut Guntur meneruskan surat ke Kemenkumham agar short term visa yang diperjuangkan Gubernur Kepri dapat segera diterapkan.

Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan jika kebijakan VoA di Kepri sudah dalam tahap finalisasi. Menparekraf Sandiaga telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait dengan kebebasan untuk regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan.

Adapun skema VoA ini nantinya akan diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari.

Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp500 ribu dan short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp100 ribu. “Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya visa ini tidak dipertimbangkan. Maka rancangan kedua yang menjadi opsi,” terangnya Sandiaga ketika itu.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Reporter                : Dwi Susilo