BATAM, batamtv.com. Guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19 pasca penetapan status Batam Zona Merah, Polresta Barelang bersama Instansi terkait Jajaran TNI dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi skala besar dan serentak di wilayah kota Batam. Operasi Cipta kondisi penertiban dan penutupan Gelper dan Tempat Hiburan Malam, diawali dengan Apel Gelar Pasukan Cipta Kondisi bertempat di Depan Kantor Walikota Batam Kamis Malam (03/06). Apel Gelar Pasukan di pimpin Wakil Walikota Batam H. amsakar Ahmad, S.sos, MSi dan dampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, Dandim 0316 Batam Dan di hadiri pejabat teras Polresta Barelang, Jajaran TNI, serta Personil Polresta Barelang dan Personil Satpol PP Batam. Jajaran Polsek , Koramil dan Camat melakukan Cipta kondisi penutupan di wilayah masing masing.
Puluhan arena Gelper yang telah ditutup diantaranya, City Hunter, New Game Zone, Dunia Fantasi anak 2 Game Zone Centre, Disney World, Star Light Zine, Sky Light Zone, Stella Indah Zone , Golden Game, Sky 88, Spur Zone, Jsg24 Zone , Fan Boy Game, Sp Zone, City Zone Avava, Nagoya Game Zone , Piramid Game, Golden Mine, 21 Game, Yhk Zone, Hokki Bear Bcs , Hokki Bear Tembesi, Uban Game Zone, Duta Game Zone, E-zone Bcs, Diamond Game.
Selain arena Gelper, operasi penertiban juga menyisir Tempat Hiburan Malam (THM). Sejumlah tempat hiburan malam yang ditutup yaitu Biliard Centre Pub & Ktv, Dragon Pub & Ktv , Vibes Penuin Pub & Ktv , Thrive Biliard & Ktv, J&J Club & Ktv , M2 Pub & Ktv, The Links Pub &o Ktv, D’Kress Pub & Ktv, Exotice Pub & Ktv, Morena Pub & Ktv , HH Club P3 Ktv , Newton P2 Ktv, Square Pub & Ktv, Roastre Pub & Ktv, Utama Pub & Ktv , The Links Bar & Resto, Havana Pub , THM kampung bule, Dinasty Pub & Ktv, K-2 Pub & Ktv,Planet Holiday Pub & Ktv , Pacific Pub & Ktv, Galaxy Pub & Ktv, M-one Pub & Ktv , Next Bar, Bluefire Bar & Resto, Nomad Bar & Resto, Port House Bar & Resto.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK Mengatakan Demi menekan Angka Penyebaran Covid-19 di Kota Batam Polresta Barelang bersama Instansi terkait lakukan Penutupan Gelper dan Tempat Hiburan Malam serta Tempat – Tempat Makan yang masih melewati batas jam operasional jam 21.00 wib Di Wilayah Hukum Polresta Barelang Kota Batam.
Dalam kegiatan ini diwilayah Batam Kota dilakukan penindakan Tegas penutupan terhadap Pedagang yang melanggar di depan Welcome to Batam dan Riz cafe
Penutupan THM, Gelper dan Tempat makan ini di lakukan dalam seminggu kedepan. ” Tidak ada tempat makan, Pedagang ataupun restaurant yang menyediakan Meja ataupun kursi mulai Malam ini, hanya di perbolehkan Take Away / Bungkus dan Drive true” Tegas Kapolresta Barelang.
Sumber : Humas Polresta Barelang









































