
Bandung,batamtv.com, – Pegi Setiawan resmi dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Praperadilan yang ia layangkan, sebelumnya telah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang secara otomatis menggugurkan status tersangkanya dalam kasus tersebut.
Pantauan detikJabar, Pegi keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB. Sedari siang, kebebasan Pegi memang sudah disambut keluarga hingga kuasa hukumnya yang datang ke Polda Jabar.
Setelah resmi bebas, Pegi yang mengenakan kaus kuning terlihat berulang kali melemparkan senyum kepada awak media. Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya hingga bisa bebas dari kasus Vina Cirebon.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada Presiden terpilih bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya,” kata Pegi di Mapolda Jabar.
“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung saya dan mau mendoakan saya. Terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yg selama ini sudah membela saya,” ucap Pegi menambahkan.
Setelah resmi bebas, Pegi mengaku dalam kondisi sehat. Ia mengatakan, aktivitas sehari-harinya paling banyak diisi dengan makan dan tidur di ruang tahanan.
“Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan,” ungkapnya.
Pegi rencananya akan pulang ke Cirebon dan menikmati waktu bersama keluarga. Setelah itu, ia kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
“Buat netizen, terima kasih banyak sudah mendukung saya. Setelah ini mau pulang, istirahat, lanjut kerja,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia pun angkat bicara. Ia mengaku bersyukur atas adanya putusan tersebut.
“Kita mengucapkan syukur Alhamdulillah. Bahwa yang tidak bersalah memang harusnya tidak bersalah,” kata Raden Reza di Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Menurut Reza, sedari awal pihaknya memang tidak yakin jika Pegi Setiawan adalah pelaku dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Oleh karenanya, ia sendiri sudah memprediksi jika Pegi Setiawan akan terbebas dari status tersangka.
“Dari awal kita memang sudah memprediksi. Dari mulai tergesa-gesanya (Pegi Setiawan) ditetapkan sebagai tersangka dan dua DPO yang dianggap fiktif. Jadi hasilnya (putusan gugatan praperadilan) sudah kita prediksi sebelumnya,” kata Reza.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Detik.com









































