
Batam, batamtv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama, Rabu (8/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran organisasi perangkat daerah dan perwakilan BP Batam. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Agenda pertama adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 mengenai pengelolaan persampahan. Agenda kedua mencakup laporan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa usulan perubahan perda telah diajukan sebelumnya oleh Wali Kota melalui mekanisme kumulatif terbuka. Sesuai ketentuan, rapat paripurna kali ini menjadi forum penyampaian sikap fraksi atas rancangan tersebut.
Setelah koordinasi teknis, seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis dan ringkas. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan persetujuan agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Sejumlah fraksi juga menyertakan catatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah serta peningkatan kualitas layanan. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk yang membutuhkan penguatan kapasitas infrastruktur dan sistem pengolahan.
Fraksi lainnya menyampaikan dukungan serupa dengan menilai revisi regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Batam.
Menanggapi pandangan fraksi, Kamaluddin menyatakan bahwa Ranperda akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.’
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































