
Batam, batamtv.com – Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran sampah di lokasi pembuangan sampah liar di belakang Puskesmas, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Sabtu (26/9/2026).
Respons cepat dilakukan untuk mencegah api meluas sekaligus mengurangi dampak asap tebal yang menimbulkan polusi udara di sekitar lokasi.
Penanganan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Sementara personel yang turun langsung ke lokasi yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Polsek Sekupang Aiptu Indoludin.
Aiptu Indoludin mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga bernama Hilda melalui sambungan telepon. Berdasarkan informasi awal, tumpukan sampah di area tersebut terbakar dan menghasilkan asap hitam pekat yang menyelimuti kawasan sekitar.
Kebakaran diduga bermula dari aksi pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan api merembet ke lahan kosong di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Sekupang dan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan area.
Satu unit mobil Pemadam Kebakaran Sekupang kemudian tiba dan langsung melakukan proses pemadaman. Berkat sinergi petugas pemadam, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan api tidak merambat ke area lainnya.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau warga tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran serta membahayakan kesehatan akibat polusi udara.
Polsek Sekupang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan.
Untuk keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita










































