read news – Sosialisasi Kurangnya Pemahaman dan Literasi Hukum di Kalangan Pelajar

0
Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis (depan , tengah) saat bersama siswa siswi (SMK) Multistudi High School (mhs) Batam Kamis (20/10/2022) pagi. (F: abyaqsa ra - batamtv.com)
Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis (depan , tengah) saat bersama siswa siswi (SMK) Multistudi High School (mhs) Batam Kamis (20/10/2022) pagi. (F: abyaqsa ra - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Kasus kasus yang melibatkan anak berhadpan dengan hukum , masih banyak terjadi. Bahkan , beberapa kasus kriminal seperti pencurian dan juga kasus pencabulan,  melibatkan anak baik dia sebagai korban atau pelaku.

Demi mensosialisasikan pemahaman terhadap hukum, polisi gencar melakukan pendekatan di kalangan pelajar di Kota Batam, demi  menekan angka pelanggaran hukum.

“Salah satu penyebabnya kurangnya literasi hukum di kalangan remaja yang bisa berpotensi terjadinya pelanggaran hukum, mulai dari penyebaran informasi palsu atau hoaks, hingga pelanggaran hukum lainnya,” demikian ujar Iptu Mardalis, Kapolsek Bengkong, Kamis (20/10/2022) pagi di (SMK) Multistudi High School (mhs) Batam .

Mardalis menjelaskan  maksud dan tujuannya ialah memberikan materi tentang literasi hukum dan hal-hal apa saja yang harus dihindari agar dapat mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan pada remaja khususnya di sekolah.

Selain memberikan materi tentang literasi hukum, Kapolsek Bengkong Mardalis yang juga hadir sebagai pengisi tausiyah dalam rangka memperingati Maulid Nabi 1444 hijriah/2022 masehi.

Kepala Sekolah SMK mhs Batam, Joni Firdaus mengatakan, tujuan kegiatan ini agar para siswa dan siswi khususnya di mhs Batam mampu mengolah tindakan dengan sopan. “Berkata dengan santun sehingga dapat diimplementasikan baik di rumah, sekolah maupun dalam lingkungan sekitar,” ujar Joni.

editor :oktarian

reporter : abyaqsa ra