
BATAM, batamtv.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam. Jumlah motor yang dicuri ada tiga unit . Mirisnya para pelaku berjumlah dua orang yang masih dibawah umur. Namun meski di bawah umur, keduanya diduga sudah melakukan pencurian lebih dari sekali.
Dua anak remaja berinisial AJP (16) dan MIN (16). Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk, Sabtu (15/10/2022). Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia menjelaskan kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya pada, Jumat (7/10/2022) lalu.
Betty mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga, Senin (26/9/2022) korban BA (25) kehilangan motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BP 2788 HO.
AKP Betty mengungkapkan korban tengah menginap di HomeStay Cafe Rexvin Village Blok.A1 Kelurahan Belian, Batam Kota. Namun setelah check out, motor korban sudah tidak ada di parkiran alias hilang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp 8 juta hingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Betty, ,” ucap Betty, Rabu (19/10/2022).
Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AJP (16).
Pengakuan AJP , rekannyua bersembunyi di seputaran Pasar Panglong, Batu Besar, Nongsa. Akhirnya MIN berhasil ditangkap.
Polisi saat ini berhasil mengamankan 3 Unit sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan keduanya yaitu : Yamaha Yupiter (hitam), Yamaha Vega (hitam), dan Yamaha Fors One (hitam) .
editor : oktarian
reporter : muhammad amin









































