read news – Ribuan Nelayan Lingga Terlindungi Program BP Jamsostek

0
Kadis Perikanan Pemkab Lingga Sutarman dan Kepala Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang Sri Sudarmadi (kanan) usai penandatanganan PKS. /ds-batamtv.com

TANJUNGPINANG, batamtv.com – BP Jamsostek Tanjungpinang dan Dinas Perikanan Kabupaten Lingga menandatangani Perjanjian Kerjasama atau (PKS) Selasa (28/06).

PKS tersebut merupakan perlindungan nelayan Lingga.

“Setidaknya 3000 nelayan se Kabupaten Lingga akan dilindungi dua progam BP Jamsostek yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” ujar Kadis Perikanan Lingga Sutarman.

Hadir dalam pertemuan penandatangan PKS tersebut, Kadis Perikanan Pemkab Lingga, Sutarman dan Kepala Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang yang didampingi Kabid Kepesertaan, Wahyu Wibowo dan Account Representative Khusus BP Jamsostek Bambang Mirwanto.

Kepala Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang Sri Sudarmadi mengungkapkan berdasarkan informasi awal ada 14 ribu nelayan dan setelah dilakukan verifikasi ulang terdata 11 ribuan nelayan.

Selanjutnya setelah dilakukan penyaringan dan verifikasi terdapat 5700 nelayan yang tergolong beresiko rentan.

“Pemkab Lingga telah menganggarkan bantuan iuran sebanyak 3000 nelayan selama 3 bulan, dimana pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Lingga melalui Dinas Peringatan” kata Sri.

Lebih lanjut Sri Sudarmadi menjelaskan, program JKM dan JKK terhadap 3000 nelayan lingga mulai aktif terhitung Juli 2022 ini mengingat berkas dan data yang memuat nama lengkap, NIK, serta tempat dan Tanggal lahir serta email peserta yang tersebar di 75 Desa tersebut harus melalui Verifikasi Setiap Kepala Desa dan diteruskan ke Dinas terkait.

“Pemkab Lingga berkomitmen akan mengalokasikan anggaran bagi 2 ribuan lebih nelayan yang belum terlindungi.” ungkap Sri.

Sekedar diketahui, perlindungan sektor pekerja rentan beresiko khususnya nelayan itu telah dilakukan sejak 2019 silam, dan berlanjut di 2020, namun di tahun 2021 program sempat terhenti akibat recofusing anggaran, sementara itu total santunan manfaat program resiko kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi nelayan lingga yang telah disalurkan senilai Rp 1 Milyar lebih.

Sri Sudarmadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lingga, yang selama ini sangat mendukung program BPJS ketenagakerjaan, terbukti honorer THL, hingga perangkat desa dan BPD juga telah terlindungi program BP Jamsostek.

“Kami berharap Pemkab Lingga terus bersinergi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di kabupaten lingga sehingga dapat meningkatkan cakupan perlindungan untuk menuju kabupaten coverage” harap Sri.  (ds)