read news – Pedagang Pasar Bintan Center Tolak Direlokasi, Ini Penyebabnya

0
Pasar Bintan Center, Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Harga sewa lapak yang diterapkan pihak pengelola dianggap tidak wajar oleh pedagang Pasar Bintan Center. Harga kisaran tarif sewa yang dipatok pengelola dari Rp 18 juta hingga Rp 32 juta per tahun.

Hal ini lah yang banyak ditolak pedagang atas kenaikan harga sewa yang dikelola pihak swasta itu. Bahkan banyak pedagang yang berat untuk membayar uang sewa tersebut.

Bahkan ancaman pedagang Pasar Bintan Center yang tak mau bayar sewa, akan direlokasi ke Pasar Baru I, II, dan Potong Lembu.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma untuk pedagang yang tidak membayarkan sewa kios dan lapaknya.

Alasan sejumlah pedagang yang berada di Pasar Bintan Center tidak mau membayar sewa kios dan lapak karena menurut mereka tarif harga sewa dinilai mahal, hal ini membuat pedagang merasa keberatan. Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Bintan Center, Ibrahim mengatakan kisaran tarif sewa yang ia peroleh adalah Rp 18 hingga Rp 32 juta per tahun.

“Itu bukan solusi yang diberikan wali kota kepada pedagang di Pasar Bintan Center,” kata Ibrahim, Selasa (1/3/2022).

Ibrahim sangat menyayangkan solusi yang diberikan oleh Wali Kota Tanjungpinang kepada para pedagang.

“Masalahnya kami ini dirujuk masuk ke Pasar Bintan Center atas sukarela, itu pada tahun 2003 dipaksakan para pedagang kaki lima harus masuk ke pasar Bintan Center, saat itu waktu pedagang masuk ke sini digratiskan biaya sewa selama 5 tahun tanpa pembayaran,” turur Ibrahim.

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa tidak banyak pedagang yang bertahan berjualan di pasar itu, yang tersisa hingga saat ini hanya 40 persen hingga 50 persen pedagang yang bertahan. “Sekarang detik-detik kami baru mendapatkan hasil di sini tapi kontrak sudah habis dan keluar edaran bahwa pasar ini akan dikelola sepenuhnya oleh swasta,” kata Ibrahim.

“Ini kan pasar rakyat dan juga menyangkut hak hidup orang banyak, jadi kami 100 persen menolak untuk direlokasi bagi pedagang yang tidak sanggup untuk menyewa,” tegasnya.

Apabila Wali Kota berencana akan merelokasi pedagang yang tidak sanggup membayar sewa lapak, Ibrahim menegaskan pihaknya menolak.

“Bukan solusi itu yang kami butuhkan, yang kami butuhkan sekarang ini adalah agar pemerintah turun tangan, ajak kami negosiasi dan jalan keluar,” jelasnya.

Ibrahim mengatakan jika berpedoman pada kondisi ekonomi saat ini, layaknya harga sewa kios di Pasar Bintan Center itu sekitar Rp 15 juta dan sewa lapak atau meja sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. (ds)