
KARIMUN, batamtv.com – Ombudsman Republik Indonesia selalu memantau seluruh stakeholder dan pemerintahan daerah dalam hal pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini dilakukan agar seluruh elemen bangsa mendapatkan hak setelah mereka melaksanakan kewajibannya.
Penilaian maksimal oleh Ombudsman Republik Indonesia salah satunya diberikan kepada Pemkab Karimun. Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023).
Aunur mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman R.
“Pemkab Karimun meraih nilai 90,92 zona hijau dan kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik hingga menjadi yang tertinggi dari Kabupaten/Kota di Kepri,” katanya.
Ia berharap jajarannya tidak merasa cukup atas capaian tersebut. Melainkan harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan capaian ini meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. Mari kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
“Alhamdulillah tahun ini kita meraih peringkat pertama, maka di tahun berikutnya kita akan terus berupaya lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” tambahnya.
Editor : Pariadi
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































