Menkomdigi: Pertumbuhan Ekonomi Digital Harus Sejalan dengan Perlindungan Anak

0
Sumber : infopublik

Jakarta, batamtv.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Festival Generasi Berani Exploring dalam rangka Hari Anak Nasional di Cibis Park, Sabtu (25/7/2026).

“Tidak ada pertumbuhan ekonomi digital yang layak dikejar apabila mengorbankan keselamatan anak-anak,” ujarnya.

Menurut Meutya, pemerintah kini mengubah paradigma pembangunan digital melalui tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga (T3). Pendekatan ini bertujuan agar transformasi digital tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.

Ia menjelaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya melalui regulasi dan teknologi, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua serta penguatan aktivitas anak di dunia nyata, termasuk melalui permainan tradisional.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

Platform yang dimaksud mencakup layanan yang memungkinkan interaksi dengan orang asing, mengandung konten berbahaya, hingga berpotensi menimbulkan kecanduan.

Meutya menegaskan, sanksi dalam aturan tersebut ditujukan kepada penyelenggara platform digital, bukan kepada orang tua. Meski demikian, peran keluarga tetap penting dalam mendampingi anak saat mengakses internet.

Data yang dipaparkan menunjukkan sebanyak 42 persen anak pernah merasa tidak nyaman saat beraktivitas di dunia digital, sementara hanya 37,5 persen yang mendapatkan edukasi terkait keamanan digital. Di sisi lain, hanya sekitar 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan cukup untuk mendampingi anak secara aman.

Pemerintah juga menyoroti hasil penelitian internasional yang menunjukkan adanya risiko terhadap kesehatan mental remaja akibat paparan media sosial, termasuk potensi paparan konten berbahaya yang lebih cepat pada akun anak dibandingkan orang dewasa.

Menurut Meutya, kondisi ini menandakan perlunya penguatan pengawasan terhadap algoritma platform digital agar lebih berpihak pada perlindungan anak.

Selain regulasi, pemerintah juga mendorong anak untuk lebih aktif bermain di luar ruang sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesehatan mental.

“Kurangi waktu layar dan perbanyak pengalaman nyata. Mari ajak anak-anak kembali bermain dan berinteraksi secara langsung,” katanya.

Sumber : infopublik