Komdigi Selaraskan Sertifikasi Elektronik dengan Standar Global, Perkuat Kepercayaan Digital

0
Sumber : infopublik

Jakarta, batamtv.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional guna memperkuat kepercayaan dalam ekosistem digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan langkah ini bertujuan mempermudah transaksi digital lintas negara sekaligus memastikan sertifikat elektronik Indonesia diakui secara global.

“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional agar memiliki kekuatan hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra regional,” ujarnya dalam pertemuan Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, penyelarasan tersebut menjadi kunci dalam membangun ekosistem kepercayaan digital yang mendukung interoperabilitas layanan elektronik antarnegara.

Nezar menegaskan, kedaulatan digital tidak berarti sistem tertutup, melainkan sistem yang mampu dipercaya oleh negara lain karena memiliki standar keamanan dan tata kelola yang kuat.

Sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dinilai perlu memiliki fondasi kepercayaan digital yang kokoh, mulai dari regulasi hingga perlindungan data pribadi.

Pemerintah pun menjadikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 sebagai dasar akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem elektronik.

Selain itu, forum Asia PKI Consortium dimanfaatkan sebagai wadah strategis untuk memperkuat kerja sama dan harmonisasi kebijakan di kawasan, dengan mengacu pada praktik dari berbagai negara seperti Korea, India, Singapura, hingga Eropa.

Kemkomdigi juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Peruri untuk memastikan kebijakan, pengawasan, dan infrastruktur digital berjalan terpadu.

Pemerintah turut mengantisipasi perkembangan teknologi masa depan, seperti kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan buatan, serta layanan tanda tangan digital berbasis komputasi awan.

“Target kami adalah membangun infrastruktur digital yang tepercaya sehingga kedaulatannya tidak diragukan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Nezar.

Sumber : infopublik