read news – Narkoba Sabu 22,249 Kilogram Dimusnahkan

0
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (baju putih tengah) didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N (2 dari kanan) pada acara pemusnahan BB Narkoba. / aby-batamtv.com

BATAM, batamtv.com – Polresta Barelang memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 22,249 kilogram, di Mapolresta Barelang Rabu (30/03/2022).

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil penangkapan Pada Selasa Tanggal 15 Februari 2022, sekira pukul Jam 14:00 Wib di sekitar Pulau Buaya Batam, dengan 4 Tersangka berinisial RH (48 Tahun), ST (26 Tahun), IM (49 Tahun), AB (46 Tahun), dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwan.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan pemusnahan Barang Bukti narkotika 22,249 kilogram ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Batam bagaimana Bahayanya narkotika ini jika di edarkan di Kota Batam.

“Kami Pemerintah Kota Batam Mengapresiasi Kinerja Polresta Barelang dalam pengungkapan atau Pemberantasan Narkotika di Kota Batam yang kita cintai ini,’ ujarnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan   sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan pengujian terlebih dahulu dengan menggunakan alat General Sreening Drugs, dan jika cairan di alat berubah menjadi warna ungu maka terhadap barang bukti yg diuji dinyatakan positif mengandung zat metamfetamina yaitu yang terdaftar dalam Gol 1 Nomor urut 61 lampiran UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si menambahkan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan yang sebelumnya telah di lakukan konferensi pers pada minggu lalu yaitu pada Tanggal 17 maret 2022.

“Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan amanat dari UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 91, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Batam, barang bukti yang telah di sita berupa Shabu dari 4 orang tersangka yang telah diamankan dan ditahan untuk segera di musnahkan, “ujarnya.

Total Barang Bukti narkotika jenis Shabu 22,249 kilogram ini telah di sisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 203 Gram, dan 4 Gram untuk Pembuktian Perkara di Pengadilan. (aby)