read news – Kecamatan Sekupang Masuk Zona Kuning Covid-19

0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, Aiptu BJ.Pardede (berseraham polisi) blusukan ke Pasar Sei Harapan untuk mengingatkan kembali warga untuk taat prokes. (Foto: aby - batamtv.com)

 

BATAM, batamtv.com –  Kecamatan Sekupang berdasarkan laporan Harian Covid-19 per tanggal 03 Agustus 2022,  masih masuk kedalam Zona Kuning penularan Covid-19.

Meskipun kasusnya turun, namun masih terdata tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan medis dirumah sakit.

Demi meminimalisir  warga terhindar dari penularan Covid-19, jajaran Polsek Sekupang kembali turun ke lokasi yang bisa menjadi tempat kerumunan.

Hal ini seiring Kota Batam yang kembali memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana pun memerintahkan kepada  setiap Bhabinkamtibmas wajib menyambangi warga binaannya untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan.

Senyampang itu, personil Polsek Sekupang juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas dan himbauan Prokes agar di wilayah binaannya tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terbebas dari Penularan Covid-19.

“Jika sudah tercipta hubungan kemitraan yang baik antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas maka kita akan dengan mudah mendapat informasi-informasi yang berkembang yang berkaitan dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Yudha, Kamis (4/8/2022).

Selanjutnya, pihaknya berharap dengan masifnya kegiatan himbauan-himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas baik himbauan Kamtibmas dan Himbauan Prokes, wilayah Kecamatan Sekupang menjadi lebih aman serta terbebas dari penularan Covid-19.

“Masyarakat harus tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan lainnya, supaya kita bisa secepatnya terbebas dari (Covid-19),” harapnya. (aby)