
BATAM, batamtv.com – Keberhasilan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono dan jajarannya dalam mengungkap Tindak Pidana kasus perampokan dan pencurian yang di terjadi di wilayah hukumnya, diapresiasi. Melalui penilaian yang dilakukan Polresta Barelang setiap bulannya, Polsek Lubukbaja mendapatkan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diberikan saat upacara pemberian penghargaan kepada Personil yang berprestasi dan Polsek Kinerja Terbaik. Ada juga pemberian Bendera Hitam atau Ban Merah Kepada Polsek Pembinaan Polsek Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan Juli 2022 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, Senin (8/8/2022).
Kompol Budi Hartono mengatakan tindak pidana curas terjadi Minggu (8/5/2022) di Indomart Baloi Persero,. Atas kejadian itu korban PT.Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar materi Rp.31.139.200.
“Yang kedua pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat (13/5/2022) lalu, terjadi di Komplek Ruko Marina Center. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta,” kata Budi Hartono.
Kompol Budi Hartono, meminta hasil ini menjadi motivasi yang baik agar dipertahankan.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja rekan-rekan selama ini, yang sudah baik dan tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi mengakhiri. (Aby)








































