read news – Jefridin Buka Resmi Kursus Pembina Gugus Depan

0
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid yang juga sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, membuka langsung Kursus Pembina Gugus Depan, Sabtu (21/1/2023). Anggota Pramuka juga diharapkan lebih membawa manfaat untuk dirinya sendiri, orangtua, masyarakat bangsa dan negara serta agamanya. ( foto : muhammad amin-batamtv.com)
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid yang juga sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, membuka langsung Kursus Pembina Gugus Depan, Sabtu (21/1/2023). Anggota Pramuka juga diharapkan lebih membawa manfaat untuk dirinya sendiri, orangtua, masyarakat bangsa dan negara serta agamanya. ( foto : muhammad amin-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Untuk lebih lebih meneladani makna sebagai anggota Pramuka, perlu dilaksanakan melalui penerapan tri satya dan dasar darma. Melalui keduanya, anggota Pramuka kedepannya diharapkan akan mampu  menjadi  organisasi yang dapat mencetak generasi anak bangsa yang berkarakter.

Tak hanya itu, anggota Pramuka juga diharapkan lebih membawa manfaat untuk dirinya sendiri, orangtua, masyarakat bangsa dan negara serta agamanya.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid yang juga sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, membuka langsung Kursus Pembina Gugus Depan, Sabtu (21/1/2023).

“Semua akan terwujud jika seorang anggota Pramuka mampu menjalankan  Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka,” kata Jefridin.

Tri Satya memiliki arti, yakni tiga kesetiaan yang harus dipenuhi atau dipatuhi oleh setiap anggota pramuka. Sedangkan, Dasa Darma merupakan sepuluh ketentuan moral, watak, atau tingkah laku pramuka yang berisi penjabaran Pancasila.

“Bagi orang dewasa Pramuka ini sebagai ladang ibadah. Karena itu mari kita jalankan tugas kita dengan baik, ikhlas dan tulus” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jefridin juga mengingatkan kembali tentang semboyan KI Hajar Dewantara Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.

Menurutnya, Pramuka merupakan salah satu organisasi yang memiliki struktur legalitas yang jelas mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting hingga gugusdepan.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang gerakan Pramuka,” tutupnya.

Jefridin berharap semua pengurus Pramuka dari tingkat dasar hingga tingkat tinggi mampui menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka dalam kehidupan sehari hari.

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin