read news – Empat Pria Diciduk , Nekat Rampas Tas Seorang Wanita

0
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Yusriadi Yusuf (baju putih),  mengintrogasi pelaku jambret , Jumat (21/10/2022). (F : muhammad amin - batamtv.co,)
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Yusriadi Yusuf (baju putih),  mengintrogasi pelaku jambret , Jumat (21/10/2022). (F : muhammad amin - batamtv.co,)

BATAM, batamtv.com – Aksi kejahatan terjadi, tidak hanya malam hari. Aksi kriminal ini, kerap dilakukan pelaku kejahatan di siang hari. Bahkan para pelaku seakan tidak perduli suasana ramai di tempat umum, tetap nekat melakukan kejahatan.

Seperti yang dilakukan empat orang pemuda yang nekat merampas tas seorang wanita yang sedang jalan jalan pagi alias jogging di Kawasan Perumahan Marina Park. Namun, meski berhasil merampas tas tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Tiga orang pelaku jambret diamankan Tim Buru Sergap sat Reskrim Polresta Barelang . Mereka berinisial A (16 Tahun), HG (18 Tahun), SA (23 Tahun) yang diamankan di Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Yusriadi Yusuf,  menjelaskan peristiwa terjadi Sabtu (01/10/2022) pagi 06.00 Wib, korban inisial S datang ke pangkalan ojek Marina Park.

Dia   memarkirkan sepeda motornya selanjutnya korban langsung berolahraga lari di sepanjang jalan perumahan Marina Park. Saat korban lagi lari, tiba – tiba dari arah belakang datang 4 orang pelaku dengan menggunakan 2 sepeda motor.

2 orang pelaku turun dari sepeda motor selanjutnya langsung menarik tas milik korban. “Saat itulah terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Korban sampai terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata  AKP Yusriadi Yusuf di Lobby Mapolresta Barelang,  Jumat (21/10/2022).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dan bengkak di bagian mata kiri  dan mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Baja untuk diproses lebih lanjut.

Atas laporan korban, Kamis (20/10/2022)  16.00 Wib, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang Ipda Evander, S.Trk. mendapat informasi di mana keberadaan keempat pelaku.

Keempatnya yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,  berada di Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

“Anggota kami berhasil membekuk tiga pelaku , sedang satu orang , masih buron,” jelas AKP Yusriadi Yusuf.

AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K mengatakan dari pengakuan pelaku baru kali ini melakukan aksi jambretnya. Dari para pelaku yang berhasil diamankan 1 diantaranya di bawah umur dengan inisial A (16 tahun), dan 1 Pelaku masih DPO. Menurut pengakuannya Pelaku melakukan Aksi Jambretnya karena tepengaruh minuman keras atau tuak.

editor : oktarian

reporter : muhammad amin