
BATAM, batamtv.com – Setdako Batam Jefridin Selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Batam akan diadakan audit kasus stunting di Kota Batam. Langkah merupakan kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran.
Audit kasus stunting ini menurutnya sudah dilaksanakan di seluruh Kecamatan se Kota Batam oleh Tim Audit Stunting. Baik oleh tim teknis maupun tim pakar. Ia berharap intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar penanganan kasus segera dilaksanakan sehingga tidak terulang kasus serupa di Kota Batam.
Jefridin menyampaikan hal tersebut saat membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Batam Semester 1 Tahun 2023 di Aula Engku Hamidah, Rabu (25/07/2023).
Jefridin menyampaikan bahwa audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting di Kota Batam.
“Salah satu misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 indikatornya dan targetnya adalah prevelensi stunting (Pendek dan sangat pendek) pada Balita yaitu 14 persen pada tahun 2024. Salah satu aksinya adalah melakukan audit kasus stunting , dengan begitu pada tahun 2024 tercapai Indonesia bebas stunting,” ujar Jefridin .
“Alhamdulillah angka stunting di Kota Batam mengalami penurunan. Atas kerjasama ini Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Lembaga Vertikal, lembaga masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan bekerja keras mengupayakan menurunkan angka stunting di Kota Batam,” tuturnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































