read news – 2.449 Honorer di Kantor Bupati Karimun Terima SK Perpanjangan

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq (bertopi) didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr Muhammad Firmansyah M.Si  menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangn kontrak kepada 2.449 tenaga honorer dilingkungan pemerintah kabupaten Karimun. SK itu diserahkan sempena dengan pelaksanaan apel perdana di tahun 2023 di halaman kantor bupati Karimun, Senin (2/1/2023), di hjalaman Kantor Bupati. ( foto : abdi perdana - batamtv.com)
Bupati Karimun Aunur Rafiq (bertopi) didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr Muhammad Firmansyah M.Si  menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangn kontrak kepada 2.449 tenaga honorer dilingkungan pemerintah kabupaten Karimun. SK itu diserahkan sempena dengan pelaksanaan apel perdana di tahun 2023 di halaman kantor bupati Karimun, Senin (2/1/2023), di hjalaman Kantor Bupati. ( foto : abdi perdana - batamtv.com)

KARIMUN, batamtv.com – Ribuan tenaga honorer Pemkab Karimun, bersenang hati. MEmasuki tahun 2023, nasib merek membaik seiring telah dikeluarkannya surat keputusan perpanjangan kontrak kerja mereka.

Setidaknya  2.449 tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun menerima  surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak dari Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq .

SK itu diserahkan sempena dengan pelaksanaan apel perdana di tahun 2023 di halaman kantor bupati Karimun, Senin (2/1/2023).

Bupati Karimun didampingi oleh sekretaris daerah kabupaten Karimun Dr Muhammad Firmansyah M.Si sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangn kontrak kepada 2.449 tenaga honorer dilingkungan pemerintah kabupaten Karimun.

“Apel perdana di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kinerja dan disiplin para pegawai serta pemerintah kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan secara baik selama tahun 2022,” pesan bupati Karimun.

Sedangkan, 348 tenaga honorer yang tidak di perpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.

“Pada tahun 2022 juga ada yang tidak di perpanjang kontraknya sekitar 10 orang honorer di pemkab Karimun dikarenakan meninggal dunia,” ujarnya.

Selanjutnya,untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.

Bupati Karimun juga menyampaikan bahwasannya ada tenaga honorer sebanyak 65 orang yang mengundurkan diri sebaga tenaga honorer di pemkab Karimun dan sementara 4 orang tidak di rekomkan oleh OPD Lantara melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.

” Honorer kontrak di Pemerintah kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak,” katanya.

Editor : Oktarian

Reporter : Abdi Perdana