Batam,batamtv.com, – Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, yang terdiri dari 24 pegawai Lapas, 5 personel Polsek Sagulung, 5 personel Koramil 0316-02 Sekupang, dan 6 personel BNN Kota Batam, melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan Lapas pada Kamis (12/9/2024).
Razia dimulai dengan apel bersama di lapangan Lapas Batam yang dipimpin Kalapas Batam, Heri Kusrita. Dalam sambutannya, Kalapas menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta upaya mewujudkan Lapas Batam Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba). Kalapas juga mengingatkan agar razia dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Batam,” ujar Kalapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam, Andre Silalahi, yang memimpin pelaksanaan razia, menyampaikan bahwa blok-blok yang digeledah mencakup Blok B1, B2, B3 hingga B12, serta Blok C1, C2, C9 hingga C16. Andre juga mengingatkan agar petugas tetap menjaga sopan santun dan bersikap humanis selama proses penggeledahan, serta memastikan keamanan dan ketertiban.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, tetapi berhasil mengamankan barang-barang terlarang seperti kartu remi, sendok stainless, dan benda tajam lainnya. Barang-barang tersebut akan didata dan selanjutnya dimusnahkan.
Kegiatan razia diakhiri dengan tes urine kepada 31 orang warga binaan di Klinik Pratama Lapas Batam. Pelaksanaan tes urine diawasi oleh personel BNN Kota Batam dan petugas Lapas Batam. Hasil tes urine menunjukkan tidak adanya penggunaan narkotika dan obat terlarang di antara warga binaan.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronit