Polda Kepri Amankan 29 Orang dalam Penindakan Narkotika di Dua Lokasi Batam, 21 Positif Tes Urine

0
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melakukan penindakan di dua lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 29 orang untuk menjalani pemeriksaan, dengan hasil tes urine menunjukkan 21 orang positif.

Batam, batamtv.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan 29 orang dalam penindakan di dua lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan, 21 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine.

Penindakan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri. Petugas menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif, sedangkan delapan lainnya negatif.

Sementara itu, di lokasi kedua, sembilan orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik kecil.

Terhadap 21 orang yang dinyatakan positif, akan dilakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Langkah tersebut bertujuan menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penindakan berakhir pada Minggu (11/10/2026) pukul 02.16 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita