
Batam, batamtv.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kepulauan Riau. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Deni Dharmapala.
Sejumlah pejabat yang mengalami pergantian jabatan meliputi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam), serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).
Kombes Pol. Djoko Trisulo yang menjabat Kabidkum Polda Kepri dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka pensiun. Posisinya akan digantikan Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya bertugas sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Selanjutnya, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Pol. Mohamad Santoso, yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.
Pada jabatan Dirreskrimum, Kombes Pol. Ronni Bonic diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Posisinya digantikan AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono mendapat penugasan baru sebagai Dirlantas Polda Riau. Jabatan tersebut akan diisi Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Dirbinmas Polda Kepri. Kombes Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Banten dan digantikan Kombes Pol. Anton Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Pada bidang Propam, AKBP Robby Topan Manusiwa diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Kepri. Jabatan Kabidpropam yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Adapun Dirreskrimsus Polda Kepri sebelumnya, Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora, mendapat penugasan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penerapan tour of duty dan tour of area, sekaligus pembinaan karier personel.
Menurutnya, rotasi jabatan bertujuan mendukung efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas serta mengucapkan selamat kepada pejabat yang menerima amanah baru. Para pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas secara profesional, responsif, dan Presisi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita










































