
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).
Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas. Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai sekitar Rp262 juta melalui program Taspen.
Amsakar menyampaikan apresiasi atas penyelesaian proses administrasi yang dinilai berjalan tepat waktu sehingga hak ahli waris dapat segera diterima.
“Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban.
Menurutnya, program jaminan sosial memiliki peran penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur negara.
Selain santunan utama, ahli waris menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera senilai Rp6 juta yang berkembang menjadi Rp7 juta dalam jangka waktu tertentu, serta beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga jenjang pendidikan selesai.
Penyaluran manfaat dilakukan melalui Bank Mandiri Taspen untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Batam menilai penyaluran santunan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem jaminan sosial bagi ASN sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap perlindungan aparatur dan keluarganya.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































