
Jakarta,batamtv.com, – Dua anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi praktik prostitusi daring (open BO) sejak 2023 yang dikendalikan narapidana berinisial AN (40) dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
Hal ini terungkap usai penyamaran polisi yang melakukan pemesanan dan mengamankan dua remaja berinisial CG (16) dan AB (16) di hotel daerah Jakarta Selatan.
“Dari keterangan korban juga bahwa (sekitar) dua orang anak sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober tahun 2023,” ucap Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ AKBP Herman Eco Tampubolon dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Selain itu, intensitas eksploitasi yang dilakukan kepada korban selama hampir dua tahun juga tidak teridentifikasi lantaran bisa terjadi hingga dua kali seminggu.
“Dan berapa kali dia (korban) diperdagangkan ini, keterangan dari korban sudah lupa karena minimal dalam satu minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak itu,” tutur Herman.
Aktivitas ini pertama kali dicurigai dari temuan Tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya yang melihat akun media sosial X mempromosikam grup open BO Pelajar Jakarta. “Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Pretty 1185,” terang Herman.
Temuan ini berlanjut hingga mengamankan dua korban di hotel dan menangkap pelaku di Lapas Cipinang 1 Jakarta Timur. “Anggota Subdit 2 melakukan penangkapan terhadap pelaku AN, dilakukan penyitaan satu unit handphone merek Tekno Spark Go warna silver,” lanjutnya. Pelaku AN dikenakan dengan Undang-Undang ITE hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com










































