Denpasar, batamtv.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyebutkan transaksi di sektor pariwisata di Indonesia wajib menggunakan rupiah.
Hal itu karena sektor pariwisata belum termasuk dalam pengecualian transaksi perdagangan internasional yang dapat menggunakan mata uang asing.
“Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Ronald Dungdung Parluhutan, di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan, penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri penting untuk mendukung kestabilan nilai tukar rupiah sekaligus mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/2015, transaksi perdagangan internasional dikecualikan dari kewajiban menggunakan mata uang rupiah.
Pengecualian tersebut memberi ruang bagi eksportir untuk mencantumkan harga dan menggunakan mata uang asing dalam kontrak internasional.
Meski demikian, regulasi tersebut belum memasukkan sektor pariwisata dalam pengecualian.
Ketua Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, Putu Winastra, berharap ada ruang bagi pelaku usaha pariwisata untuk mencantumkan harga paket wisata dalam mata uang asing, salah satunya dolar AS.
Namun, pembayaran tetap dilakukan dalam bentuk rupiah sesuai kurs yang berlaku saat transaksi.
Ia menilai sektor pariwisata turut berkontribusi memperkuat nilai rupiah karena menghasilkan devisa melalui jasa pariwisata.
Menurutnya, ketika dolar AS menguat sementara paket wisata dijual dalam rupiah, pelaku usaha menghadapi beban operasional yang lebih besar karena harga kebutuhan sektor pariwisata ikut meningkat.
Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi dilema apabila mencantumkan harga dalam dolar AS atau mata uang asing di laman resmi karena berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali mendatangkan banyak wisatawan mancanegara sehingga menghasilkan devisa sebagaimana kegiatan ekspor ke luar negeri.
Sumber : antaranews











































