Lagi, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Simpan di Anus

0
Bea Cukai Batam kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Simpan di Anus. Foto Istimewa

BATAM, batamtv.com – Petugas Bea Cukai Batam mengamankan seorang pria calon penumpang pesawat yang akan menyelundupkan Narkoba jenis sabu sabu seberat 203,6 gram. Pria inisial BS diketahui menyelundupkan barang haram tersebut ke Lombok via Bandara internasional Hang Nadim dengan modus menyimpan sabu di dalam anusnya.

Kepala Bidang BKLI M. Rizki Baidillah menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan profiling dan analisa gerak-gerik yang dilakukan  petugas Bea Cukai saat mengawasi kegiatan penumpang di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Jadi, pada tanggal 06 Agustus 2021 sekitar pukul 06.10 WIB berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik, petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang inisial BS saat melewati x-ray Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim,” jelas Rizki.

Selanjutnya BS diberikan beberapa pertanyaan singkat dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, karena penumpang tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan maka digiring ke Hanggar Bea Cukai Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Di Hanggar yang bersangkutan dilakukan tes urine, ternyata (yang bersangkutan) positif konsumsi sabu,” papar Rizki. Untuk lebih memastikan maka BS dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dirontgen. “Setelah dirontgen, citra di bagian dubur menunjukkan terdapat 3 bungkus barang berbentuk bulat yang dicurigai sebagai sabu,” terang Rizki.

BS lalu dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tiga bungkus yang mencurigakan tersebut, setelah dikeluarkan dan dilakukan tes kandungan, diketahui tiga bungkus tersebut merupakan sabu dengan total berat 203,6 gram.

“Atas tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rizki. (redaksi)