
Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang kesiapsiagaan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama periode Lebaran di Kota Batam.
Dalam keterangannya, Amsakar menegaskan kesiapan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan, kelancaran aktivitas publik, serta kenyamanan warga yang merayakan Idulfitri.
Ia menjelaskan momentum Lebaran biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk mudik, berkunjung ke pusat keramaian, maupun berwisata. Karena itu, kewaspadaan dan kerja sama berbagai pihak diperlukan agar kondisi tetap terkendali.
Pemerintah kota mengimbau warga yang akan bepergian untuk melapor kepada ketua RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumah. Warga juga diminta memastikan kondisi rumah aman, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta mencabut regulator gas guna mencegah potensi kebakaran.
Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu tertentu disarankan dititipkan kepada pihak yang dipercaya atau memanfaatkan fasilitas penitipan di kantor kepolisian apabila tersedia.
Bagi masyarakat yang tidak mudik, pemerintah meminta agar tetap menjaga keamanan lingkungan, termasuk melalui pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Penerapan sistem satu pintu keluar-masuk atau one gate system pada waktu tertentu juga dianjurkan untuk memudahkan pemantauan aktivitas warga dan tamu.
Surat edaran tersebut juga mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan pada malam takbiran hingga pelaksanaan salat Idulfitri. Pemerintah kota mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala secara tertib dan khidmat.
Apabila takbir keliling dilaksanakan, kegiatan tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta tidak mengganggu ketertiban umum. Penggunaan petasan atau bahan peledak juga diimbau untuk diminimalkan karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Pengurus rumah ibadah diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar pelaksanaan takbiran dan salat Id berlangsung lancar.
Selain aspek keamanan lingkungan, pemerintah juga meminta pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan meningkatkan pengawasan selama masa libur Lebaran. Pengelola diminta memastikan wahana permainan dalam kondisi layak, tidak melebihi kapasitas, serta dilengkapi sarana keselamatan seperti jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran.
Pimpinan perkantoran dan satuan pendidikan juga diimbau menyiagakan petugas keamanan selama libur Lebaran serta memastikan pengawasan terhadap kondisi gedung, termasuk mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan.
Pemerintah Kota Batam juga memperkuat koordinasi lintas instansi, antara lain melalui penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Selain itu, pemerintah menyiapkan posko koordinasi, meningkatkan kesiapan layanan transportasi, serta memastikan kelayakan angkutan umum melalui pemeriksaan kendaraan atau ramp check.
Amsakar menambahkan kesiapsiagaan juga mencakup layanan darurat. Rumah sakit dan puskesmas tetap membuka layanan unit gawat darurat selama 24 jam untuk memastikan masyarakat memperoleh penanganan medis bila diperlukan.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi cuaca ekstrem dengan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Apabila terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran, gangguan keamanan, atau kondisi medis, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Batam Siaga 112 melalui nomor 112.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menjaga suasana Idulfitri di Batam tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































