
Jakarta,batamtv.com, – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Presiden Prabowo Subianto agar tidak hanya menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, tetapi juga aktif mendesak partai politik di DPR untuk serius membahasnya.
“Komitmen presiden untuk RUU Perampasan Aset bagi kami harusnya diikuti dengan desakan Presiden kepada partai-partai dan DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset,” kata Peneliti ICW Almas Sjafrina saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
Almas mengungkapkan, selama ini desakan dari masyarakat sipil belum cukup kuat untuk mendorong DPR agar segera membahas RUU tersebut secara serius.
Oleh karena itu, dorongan dari presiden dinilai lebih strategis, mengingat kepala negara memiliki posisi politik yang kuat, terlebih jika ia juga menjabat sebagai ketua umum partai politik. “Harusnya desakan Presiden, apalagi yang didukung banyak partai dan juga merupakan ketua umum partai, cukup mampu membuat RUU ini dibahas,” ujarnya.
RUU Perampasan Aset merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa perlu menunggu putusan pidana. Sejumlah pihak menilai aturan ini penting untuk menutup celah impunitas dalam tindak pidana korupsi. Terkini, Presiden Prabowo menyatakan dukungannya agar pembahasan RUU Perampasan Aset disegerakan.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dari atas panggung. Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : detik.com










































