
Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran pejabat Pemko Batam, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD), pendapatan daerah dalam KUA/PPAS APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp4,743 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp195,46 miliar dari rancangan awal sebesar Rp4,548 triliun. Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun.
Dengan struktur tersebut, PAD diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar 63,69 persen, sedangkan pendapatan transfer sebesar 36,31 persen. Banggar menilai komposisi tersebut menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal Kota Batam.
Sementara itu, belanja daerah 2027 disepakati sebesar Rp4,859 triliun, meningkat sekitar Rp211,46 miliar dari rancangan awal sebesar Rp4,648 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik, antara lain sarana pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, penanganan banjir, permukiman, pelatihan tenaga kerja, ekonomi kreatif, serta sektor pariwisata dan kebudayaan.
Banggar juga mendorong penguatan pelayanan kependudukan, pengadaan bus sekolah, peningkatan fasilitas lalu lintas, pemberdayaan nelayan, subsidi sembako, beasiswa mahasiswa, UMKM, hingga penataan Lapangan Engku Putri.
Untuk fungsi pendidikan, dialokasikan anggaran sebesar Rp1,339 triliun atau 27,57 persen. Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai sekitar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen dan belanja pegawai sebesar Rp1,692 triliun atau 34,83 persen.
Postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 yang disepakati mencapai Rp4.859.801.102.200 dan dinyatakan berimbang.
Selain KUA/PPAS 2027, DPRD Batam juga menyepakati Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah dalam perubahan tersebut meningkat dari Rp4,255 triliun menjadi Rp4,304 triliun atau bertambah sekitar Rp49,45 miliar.
PAD meningkat dari Rp2,706 triliun menjadi Rp2,765 triliun, sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian menjadi Rp1,538 triliun.
Belanja daerah juga meningkat dari Rp4,508 triliun menjadi Rp4,557 triliun. Sementara pembiayaan daerah tetap sebesar Rp272,481 miliar.
Dalam perubahan APBD 2026, anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp1,330 triliun atau 29,20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,573 triliun atau 34,53 persen, sedangkan belanja pegawai sebesar Rp1,661 triliun atau 36,5 persen.
Setelah laporan Banggar disampaikan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui hasil pembahasan KUA/PPAS 2027 dan Perubahan KUA/PPAS 2026. Persetujuan ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Batam.
Selanjutnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Kota Batam menandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk RAPBD 2027 dan RAPBD Perubahan 2026.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini









































