

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) menggelar rapat bersama tim Pemerintah Kota Batam dengan menghadirkan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Profesor Abdul Malik, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus Muda, didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Dari pihak pemerintah kota hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Turut hadir Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, bersama sejumlah tokoh adat yang memberikan pandangan terhadap substansi rancangan peraturan tersebut.
Muhammad Yunus mengatakan pelibatan akademisi dan tokoh adat dilakukan untuk memperdalam pembahasan pasal demi pasal agar materi muatan regulasi lebih komprehensif serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Ranperda LAM diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam sekaligus mengakomodasi keragaman budaya daerah.
Ia menambahkan pembahasan dilakukan secara intensif karena Pansus menargetkan rancangan tersebut dapat disahkan menjadi peraturan daerah pada tahun ini, sehingga keberadaan Lembaga Adat Melayu memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini









































