DPRD Batam Kebut Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Pansus Gelar Rapat Intensif

0
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (24/6/2026). Rapat tersebut melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam dan dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri sejumlah anggota pansus. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (24/6/2026).

Rapat yang melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi dan dihadiri sejumlah anggota pansus.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian revisi perda, mengingat persoalan sampah dinilai semakin mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih optimal melalui penguatan regulasi.

Ketua Pansus, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan ranperda tersebut.

“Persoalan sampah ini sudah menjadi prioritas dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Kita terus gesa agar pembahasan bisa selesai tepat waktu, namun tetap komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, revisi perda ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang lebih relevan dengan kondisi dan tantangan pengelolaan sampah saat ini.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan secara intensif guna memastikan seluruh substansi dalam rancangan perubahan perda dapat dibahas secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini