
Tanjungpinang, batamtv.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau membuka peluang kerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pemanfaatan layanan pusat data dan sistem informasi untuk mendukung kebutuhan penyimpanan serta pengelolaan data pemerintah daerah.
Hal tersebut mengemuka saat Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menerima kunjungan Tim Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam yang dipimpin Kepala Bidang Data dan Informasi Nova Ridwanullah Faizal di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tim PDSI BP Batam menawarkan sejumlah layanan, antara lain cloud VPS, penyediaan server, serta pengembangan perangkat lunak. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam memperluas pemanfaatan infrastruktur pusat data yang dimilikinya.
Hendri menyambut baik penawaran tersebut, khususnya karena kebutuhan penyimpanan data berbasis cloud dinilai semakin penting untuk mendukung pengelolaan arsip dan data pemerintahan secara aman, terstruktur, dan terdokumentasi.
“Diskominfo membutuhkan penyimpanan cloud agar data dapat terarsipkan dengan baik. Namun, kami berharap ada ruang negosiasi, termasuk kemungkinan tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah,” ujar Hendri.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak seharusnya hanya sebatas penyediaan server atau layanan cloud VPS bagi Pemerintah Provinsi Kepri. BP Batam dinilai memiliki peluang untuk menjadi mitra penyedia pusat data bagi Diskominfo kabupaten/kota se-Kepri.
“Kita berharap kerja sama ini bisa dikembangkan. Jangan hanya sebatas menawarkan server, tetapi bagaimana seluruh Diskominfo se-Kepri bisa bergabung dengan BP Batam sebagai pusat data. BP Batam memiliki kapasitas untuk itu,” katanya.
Hendri juga menyarankan BP Batam menyusun skema tarif khusus yang dapat mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah.
“Kalau kebutuhan Diskominfo se-Kepri dapat dikomunikasikan dan dihimpun bersama, tentu akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai. Dari situ akan terbangun hubungan kerja sama yang lebih baik antara BP Batam dengan pemerintah daerah di Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Nova Ridwanullah Faizal menjelaskan bahwa layanan pusat data BP Batam tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal, tetapi juga telah dimanfaatkan pihak eksternal sejak 2012.
“Selain melayani internal BP Batam, sejak 2012 kami juga sudah memiliki layanan penyewaan. Saat ini kami mencoba menawarkan layanan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Nova.
Ia menyebutkan, layanan yang tersedia meliputi penyediaan server, pusat data, serta pengembangan perangkat lunak. BP Batam juga tengah mendorong penguatan perannya untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN).
Menurut Nova, pusat data BP Batam telah berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2011. Infrastruktur tersebut juga telah memenuhi standar ISO. Saat ini, sekitar 70 persen pengguna layanan pusat data BP Batam berasal dari instansi pemerintah.
Untuk mekanisme tarif, Nova menjelaskan bahwa layanan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Menanggapi usulan perluasan kerja sama yang mencakup Diskominfo kabupaten/kota se-Kepri, Nova menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pimpinan BP Batam.
“Kami menyambut baik masukan dari Kepala Diskominfo Kepri. Ini akan menjadi bahan diskusi kami dengan pimpinan, terutama terkait peluang pengembangan kerja sama yang lebih luas,” katanya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi pengelolaan data dan sistem informasi antara Pemerintah Provinsi Kepri, pemerintah kabupaten/kota, dan BP Batam, sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem pusat data yang lebih terintegrasi di wilayah Kepulauan Riau.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































