
Batam, batamtv.com – Delapan fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi menjadi agenda kedua setelah rapat paripurna membahas pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam agenda tersebut, Kamaluddin mempersilakan pimpinan fraksi atau perwakilannya menyampaikan pandangan. Disepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis dan dibacakan secara singkat oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui Ketua Fraksi Rival Pribadi. Fraksi tersebut mendukung pembahasan revisi Ranperda untuk meningkatkan efektivitas peraturan daerah dan memperkuat ketertiban di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Golkar yang pandangannya disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tersebut.
“Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat, kami mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda ini,” tegas Warya.
Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi Surya Makmur Nasution, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Fadhli, serta Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Ruslan Sinaga.
Seluruh pandangan umum fraksi kemudian diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Kota Batam. Dukungan delapan fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda untuk menyempurnakan regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Batam.
Menutup agenda, Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna berikutnya akan membahas tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menanggapi berbagai masukan sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita









































