BP Batam Perkuat Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha di Jakarta

0
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Penghubung Jakarta kembali menghadirkan kegiatan Coaching Clinic Perizinan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam bertajuk “BP Batam Terus Menyapa”, Kamis (1/10/2026).

Batam, batamtv.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta kembali menggelar Coaching Clinic Perizinan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam bertajuk “BP Batam Terus Menyapa”, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, tersebut diikuti lebih dari 100 pelaku usaha asal Jakarta yang menjalankan kegiatan usaha di Batam. Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait.

Dalam sambutannya, Ariastuty mengatakan Coaching Clinic tersebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Menurutnya, Kantor Penghubung Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi representasi BP Batam, tetapi juga dapat berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha.

“Ini merupakan tahun ketiga Coaching Clinic dilaksanakan. Kami ingin Kantor Penghubung Jakarta tidak hanya menjadi representasi BP Batam, tetapi juga menjadi fasilitator yang aktif bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Program tersebut menjadi salah satu upaya BP Batam untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha, khususnya dalam memberikan informasi dan pendampingan terkait perizinan.

Upaya tersebut juga dilakukan untuk mendukung implementasi berbagai regulasi kemudahan berinvestasi yang menjadi kewenangan BP Batam, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Ariastuty turut menyampaikan perkembangan ekonomi Batam. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada Semester I 2026 disebut mencapai 7,28 persen, sementara realisasi investasi pada periode yang sama mencapai Rp38,97 triliun berdasarkan metode Bottom Up.

“Hal ini menunjukkan bahwa Batam memiliki rekam jejak resiliensi ekonomi sebagai modal besar bagi kemajuan perekonomian regional maupun nasional,” jelas Ariastuty.

Ia juga menyampaikan data permohonan perizinan melalui OSS BP Batam. Pada periode 1 hingga 20 September 2026, tercatat sebanyak 1.182 permohonan yang terdiri dari Perizinan Berusaha (PB), Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan Persetujuan Lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami berbagai ketentuan terbaru melalui pendampingan langsung, sehingga proses perizinan maupun kegiatan usaha di Batam dapat berjalan lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian,” ujar Ariastuty.

Coaching Clinic tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Purwo Wiyatmanto, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Rully Syah Rizal, serta Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya Fadli Rahman Kinasih.

Materi yang dibahas meliputi perkembangan regulasi terkait lalu lintas barang, implementasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, serta ketentuan keluar-masuk barang di KPBPB Batam.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi one-on-one coaching dan konsultasi. Melalui sesi tersebut, para pelaku usaha dapat menyampaikan kendala secara langsung serta memperoleh penjelasan terkait perizinan dan kegiatan usaha di KPBPB Batam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita