Batam Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, BPK Kepri Beri Apresiasi

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan LKPD unaudited 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, Selasa (31/3/2026). (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau kepada Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.

Amsakar menyampaikan penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan penyerahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam telah menyusun laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah atas kontribusi dalam penyusunan laporan hingga dapat disampaikan tepat waktu.

Sementara itu, Emmy Mutiarini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai tenggat yang ditetapkan.

Menurutnya, ketepatan waktu tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini