
Jakarta,batamtv.com, – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Persiapannya sebagai saksi, saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Lisa tiba di Gedung KPK pukul 11.26 WIB bersama tim kuasa hukumnya lalu langsung masuk ke dalam gedung setelah memberikan pernyataan singkat. Sebelumnya, KPK menyebut keterangan Lisa dibutuhkan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Meski demikian, Budi belum bisa menyampaikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Lisa Mariana. Dia mengatakan penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut. “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujar dia.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com








































