Tiwik Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Batam

0
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Ahmad Shalihin melantik Ketua Pengadilan Negeri Batam yang Baru,Tiwik di ruang Utama PN Batam, Jumat (15/5/2025). (Foto : Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepri, Ahmad Shalihin, S.H., M.H, melantik Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam yang baru, Tiwik di ruang utama Pengadilan Negeri Batam pada Jumat (16/5/2025).

Pelantikan ini menggantikan posisi Bambang Trikoro yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Ketua PT Kepri Ahmad Shalihin mengingatkan pentingnya tugas yang diemban oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru, yakni menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan serta memimpin jalannya persidangan dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa pengadilan harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penerapan teknologi seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-terpadu untuk memudahkan akses dan mempercepat proses peradilan.

“Harapan kami, Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru dapat memberikan keadilan yang maksimal kepada masyarakat melalui putusan hakim yang objektif dan adil,” ujar Ahmad Shalihin.

Bagus, Humas PT Kepri, menambahkan bahwa mutasi dan promosi pejabat di lingkungan peradilan merupakan hal yang biasa dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas peradilan yang semakin kompleks. Selain itu, promosi ini juga bagian dari pembinaan karir bagi para hakim dan aparatur peradilan.

“Ketua PT Kepri berharap pejabat baru dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” tambah Bagus.

Selain memberikan arahan terkait penguatan pelayanan peradilan, Bagus juga mengingatkan pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Teknologi dan informasi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempercepat proses peradilan dan memudahkan akses bagi masyarakat.

Tugas dan Fungsi Ketua Pengadilan Negeri Batam

Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik tidak hanya bertanggung jawab sebagai hakim yang memeriksa dan menyelesaikan perkara, tetapi juga berperan sebagai pemimpin yang mengkoordinasi jalannya peradilan. Meskipun demikian, Ketua Pengadilan Negeri tidak boleh mencampuri perkara yang sedang ditangani oleh hakim.

Tugas lainnya termasuk memberikan pembinaan kepada hakim, memberikan arahan terkait pelaksanaan persidangan, serta menangani urusan non-yustisial seperti keuangan dan personalia. Pembinaan dan pengawasan yang konsisten oleh pimpinan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas peradilan, sebagaimana diatur dalam Maklumat Mahkamah Agung (MA) tanggal 11 September 2017.

Untuk pejabat lama, PT Kepri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat. Ke depan, diharapkan agar mereka terus menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Azura Aronita