
BINTANa, batamtv.com – Animo calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan tahun anggaran 2024 sebanyak 144 orang. Namun jumlah peserta yang telah terverifikasi sebanyak 113 orang.
Para Pendaftar Terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) sebanyak 103 calon, REKPRO 6 orang, BAKOMSUS TI/KEHUMASAN 1 orang dan Tamtama 3 orang, dari jumlah tersebut dinyatakan 2 orang peserta seleksi dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan.
Dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri dimulai oleh panitia bantuan Penerimaan Polres Bintan, dengan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan administrasi tahap I. Pemeriksaan administrasi calon peserta dilakukan secara langsung terhadap 144 orang pendaftar.
Berkas yang diperiksa hanya kelengkapan persyaratan administrasi yang akan diserahkan kepada panitia saat dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda Kepri. Pemeriksaan berkas perkara calon anggota polri oleh Panitia Pembantu Penerimaan (PaBanRim) Polres dilakukan di Aula Sarja Racana Polres Bintan, Kamis (25/4/2024).
Berkas-berkas ini kemudian diperiksa satu per satu oleh tim eksternal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan panitia penerimaan Polri terpadu Polres Bintan.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi SE mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan berkas persyaratan calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan dilakukan untuk pelaksanaan pemeriksaan selanjutnya di Polda Kepulauan Riau.
“Pemeriksaan administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hanya peserta yang berkasnya lengkap dan sah yang akan diperbolehkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” kata Kabag SDM, Jumat (26/4/2024).
AKP Suardi SE memberikan arahan kepada peserta seleksi agar tetap semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi serta melaporkan jika ada tindakan kecurangan yang bertentangan dengan hukum.
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































