
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos hadir pada sosialisasi program “Sertakan” yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Forkopimda, yang disejalankan dengan buka puasa bersama, di Hotel Aston, Senin (1/4).
Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan inpres, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjutinya dengan telah membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.
Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Masih menurut Hasan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung dengan adanya program SERTAKAN yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah sosialisasi ini, dengan program SERTAKAN yang dijelaskan tadi dapat diberikan kepada pekerja rentan yang berada di lingkungan ASN kami. Seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” sebut Hasan.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































