
BINTAN, batamtv.com – Semua SPBU saat ini sedang dirazia. Karena diduga ada kecurangan dengan menambahkan satu buah alat untuk mengurangi tera.
Pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan saat penjualan maupun penyaluran BBM. Tim Satgas Migas Kabupaten Bintan melakukan pengecekan di sejumlah SPBU dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan SH bersama UPTD Metrologi Bintan, DKUPP Bintan.
Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan melakukan tera ulang peralatan di Stasiun Pengisian Bahan Baksr Umum (SPBU), Selasa (2/4/2024). Ketika Satgas Migas Bintan melakukan tera ulang peralatan SPBU tersebut, semuanya terlihat normal.
“Pengecekan dilakukan di beberapa SPBU di Kabupaten Bintan. Ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan memastikan stok menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah. Saat tera ulang tadi, semuanya terlihat normal,” kata Setia Kurniawan PPNS DKUPP Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H mengatakan ada 5 SPBU yang dicek di wilayah Kabupaten Bintan. Antara lain di SPBU Km 16 Toapaya, SPBU Km 18 Kijang. SPBU Kijang Kota, SPBU Busung dan SPBU Tanjung Uban.
“Kami telah mengecek di sejumlah SPBU. Kami ingin memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM yang dijual. Untuk harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Marganda.
Adapun pengukuran tera volume BBM ini dilakukan oleh penera ahli saudara Binsar Harahap dengan menggunakan alat Bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani oleh Lukmanul Hakim Putra, ST selaku kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































