reda news – Polisi Kembalikan Sepeda Motor ke Pemiliknya

0
Ardiansyah, korban opencurian motor , menerima motor nya dari polisi. Motornya sempat hilang selama dua bulan. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)
Ardiansyah, korban opencurian motor , menerima motor nya dari polisi. Motornya sempat hilang selama dua bulan. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Satu unit sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri sepeda motor, dikembalikan  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri  kepada pemiliknya, Selasa (21/03/2023).

Motor tersebut adalah milik Ardiansyah (25) warga Perumahan Greenland, Batam center Kota Batam yang motornya dicuri beberapa waktu lalu .

Setelah 2 bulan lamanya motor satu-satunya tersebut hilang dicuri saat tengah beristirahat di Kosannya daerah Batam Center.

Ardiansyah  langsung menerima kunci dan motornya dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.di Ruangan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

“Saya berterimakasih kepada  Kapolda Kepri,  Dirreskrimum Polda Kepri serta kepada Subdit 3 Jatanras Polda Kepri atas respon cepat dan keberhasilan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang,” ujar Ardiansyah.

Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Batam pada beberapa bulan terakhir.

Ada 20 unit motor berbagai merk berhasil diamankan dari komplotan tersebut dan dikembalikan kepada para pemiliknya seusai pendataan.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan mengecek dengan membawa surat surat kendaraan langsung ke Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

 

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin