read news – Kasus Penipuan Lelang Motor, 11 Korban Merugi Ratusan Juta

0
Saat  penyerahan  pinjam pakai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada  Senin (6/2/2023), Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam (tengah) mengatakan, pelaku berinisial AM melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai pejabat lelang. Kini polisi tengah memburunya di Malaysia. ( Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Saat  penyerahan  pinjam pakai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada  Senin (6/2/2023), Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam (tengah) mengatakan, pelaku berinisial AM melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai pejabat lelang. Kini polisi tengah memburunya di Malaysia. ( Foto : abdi perdana - batamtv.com)

KARIMUN, batamtv.com – Aksi tipu tipu banyak meraup ragam modus. Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh pelaku penipuan di Karimun.
Dengan alasan  mengaku sebagai pejabat lelang.

Tak main main, untuk memuluskan usaha pelaku merayu korban dengan mengatakan pelaku adalah orang  yang ditunjuk Kejaksaan untuk menawarkan barang lelang.

Barang yang di lelang berupa kendaraan bermotor roda dua dengan harga yang murah dan meyakinkan korban akan mengurus surat-menyurat kendaraan. Akhirnya sebanyak 11 orang tertipu, sementara pelaku kabuar ke Malaysia.

Saat  penyerahan  pinjam pakai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada  Senin (6/2/2023), Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, pelaku berinisial AM melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai pejabat lelang.

Pelaku mengaku ditunjuk Kejaksaan untuk menawarkan barang lelang berupa kendaraan bermotor roda dua dengan harga yang murah dan meyakinkan korban akan mengurus surat-menyurat kendaraan.

Selain itu, sambung Ryky menjelaskan, pelaku juga menyewa sepeda motor dan mobil para korban untuk dipakai temannya dan selanjutnya kendaraan yang dirental tersebut dijual pelaku kepada orang lain dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang lelang dari kejaksaan.

“Pelaku berinisial AM telah melintas ke Malaysia dan saat ini kita tetapkan sebagai DPO, pihak kita juga telah berkoordinasi dengan pihak interpol Malaysia,” katanya, Senin (6/2/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit mobil Avanza warna abu abu metalik dengan nomor plat BP 1921 YK dan 12 unit sepeda motor merek Honda, Scopy, Yamaha N-Max .

“Berdasarkan keterangan para saksi-saksi sebanyak 11 orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp128 juta,” sebut Ryky.

Editor : Oktarian

Reporter : Abdi Perdana