
BATAM, batamtv.com – Aksi pemuda yang satu ini bikin warga geram dan geleng geleng kepala. Pasalnya, pemuda berinisial R ini dibekuk polisi karena diduga melakukan pencurian motor. Jumlahnya mencapai belasan .
Penangkapan terhadap R dilakukan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dibawah pimpinan Panit Opsnal 2 Reskrim Polsek Lubuk Baja Aipda Husni Thamrin.
Selain megamankan R, polisi juga mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana pertolongan jahat berinisial (HF).
AKsi itu terjadi pada hari Rabu (9/11/2022) sekira pukul 12.30 Wib, di parkiran depan Mushala Al-Ikhlas Tanjung Uma (kampung agas) Lubuk Baja dan pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 12.00 Wib di kos Perumahan Baloi Garden Blok K Lubuk Baja – Kota Batam, Sabtu (12/11/2022).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, menjelaskan , pelapor memarkirkan sepeda motornya di lokasi kejadian dalam keadaan terkunci stang dan kemudian pelapor langsung istirahat.
Namun, keesokan harinya sekira pukul 12.30 Wib saat pelapor hendak berangkat kerja ternyata sepeda motor miliknya yang diparkirkan di TKP sudah hilang.
Berdasarkan laporan polisi, polisi mengamankan RG sedang berada di sekitar Tanjung Uma bersama dengan terduga penadah HF.
“Tim langsung menuju lokasi dan menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti dan membawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Budi Hartono.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, keterangan pelaku bahwa dalam melakukan pencurian sepeda motor biasanya selalu berdua.
“Cara pelaku melakukan pencurian sepeda motor yaitu dengan mematahkan stang motor yang terkunci dengan cara paksa menggunakan kedua kaki dan tangan,” kata Budi.
editor : abyaqsa ra
reporter : muhammad amin









































