
BATAM, batamtv.com – Tim terpadu Kota Batam melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan kolam milik warga yang berlokasi di Simpang Barelang Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung.
Tim melakukan penertiban pada Rabu (05/10/2022) sekira pukul 09.05 WIB. “Sebelum melakukan penertiban , dimulai dengan apel yang dilakukan di Mako Satpol PP Kota Batam,” kata Kapolsek Sagulung, IPTU Nyoman Ananta Mahendra, S.Trk.
Apel persiapan dilakukan sebelum melakukan pengamanan kegiatan penertiban bangunan liar dan kolam milik warga yang berlokasi di Bundaran Simpang Barelang Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung .
Usai Apel dipimpin oleh Imam Tohari selaku Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Tim Terpadu Kota Batam.
Sekira pukul 09.17 Wib Tim Terpadu Kota Batam bergerak menuju lokasi penertiban.
Demi menjaga kondusifitas keamanan , selama kegiatan penertiban berlangsung, juga dilakukan pengamanan oleh Polresta Barelang, Gabungan TNI, Satpol PP Kota Batam dan Ditpam BP Batam, di bawah kendali Kapolsek Sagulung, IPTU Nyoman Ananta Mahendra, S.Trk.
editor : abyaqsa ra
reporter: muhammad amin









































