read news – 3.631 WBP di Kepri Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (keenam dari kiri saf belakang) saat memberikan SK remisi kepada WBP di Tanjungpinang. (Foto: Aby-batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa hukuman di penjara, mendapatkan remisi atau pengurusangan hukuman.

Remisi ini biasanya diberikan dalam momen HUT RI dan juga hari besar keagamaan.

Di Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Kepri.

SK ini diberikan secara simbolis kepada  3.631 orang WBP yang memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai dengan diserahkannya secara simbolis SK Remisi oleh  Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (17/08).

Saat memberikan SK remisi,  Ansar Ahmad mengatakan kepada  WBP di Kepulauan Riau harus terus mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama menjalani masa kewajiban mereka di lapas.

Hal ini menjadi penting agar ketika nantinya mereka keluar dari lapas bisa membaur dengan baik di masyarakat.

“Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan, kita akan terus dukung supaya mereka dapat kita kembangkan potensi sehingga nanti bisa berdaya di masyarakat,” kata  Ansar Ahmad.

Di lapas banyak  macam kerajinan dan hasil karya warga binaan.  Bahkan penampilan seni yang dikembangkan warga binaan seperti tarian dan silat, termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan.

Dalam momen itu juga Ansar melakukan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan. Hal ini sangat penting karena bertujuan memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi seperti pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.

“Saya minta disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya,” tegas Gubernur Ansar.

Di momen HUT  Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini, ada 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga dan berdasarkan data.  (Aby)