Polisi Kembali Amankan 31 tersangka Pungli dan Premanisme

0
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK MH, memberikan keterangan seputar 31 tersangka pungli dan preman yang diamankan.

BATAM, batamtv.com – Polresta Barelang menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan liar secara serentak disejumlah titik kota Batam. Dari operasi itu sebanyak 31 orang tersangka diamankan polisi.

Operasi Premanisme dan Pungutan liar ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat bahwasanya terjadi pungutan liar parkir yang melebihi batas jam operasional yang ditentukan yakni pukul 22.00 Wib.

Titik pungutan liar tersebut terjadi di Dobrah Tiban Center Sekupang, Dobrah Gajah Mada Sekupang, Persimpangan GMP Kel. Duriangkang Kec. Sungai Beduk, Parkiran Bank

BRI Pasar Melayu Kec. Batu Aji, Parkiran Bank BRI Aviari Kec. Batu Aji, Parkiran Bank Apotik Kimia Farma. Batu Aji, Martabak Har Jodoh, Komp. Tg. Pantun Kec. Batu Ampar, Seputaran Morning Bakery KBC Batam Center, Parkiran Pasar Shoping Center Bengkong Kota Batam, Parkiran Pasar Suka ramai Bengkong Kota Batam, Di atas jembatan satu Barelang, Jl. Imam bonjol depan martabak sari eco Kel. Lubuk Baja Kota Kec. Lubuk Baja, Pinggir Jalan Nagoya City Walk Kel. Lubuk Baja Kota Kec. Lubuk Baja, Parkiran Ayam Penyed Kecobong Kp. Tengah Kel. Batu Besar Kec. Nongsa, Parkiran Simpang CLT Kel. Batu Batu Besar Kec. Nongsa, Parkiran depan Ruko Bank BRI Kel. Batu Besar .Kec Nongsa.

Terdapat juga di Parkiran Alfamart depan Square Penuin Kec Lubuk Baja, Parkiran BCA Penuin, Bubur Johor Siang Malam Lubuk Baja, Bandar Raya Pasar Induk, Winsor Lubuk Baja, Ruko Nagoya Garden, Simp Koin Sungai Panas , Angkringan depan Dampkar Sungai Panas, Pelabuhan Rakyat Pak Amat Kec Sekupang, kemudian dilakukan penangkapan terhadap 31 tersangka beserta Barang bukti dibawa ke Polsek Jajaran dan polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka yang di amankan Yakni Inisial N ,Inisial MF, Inisial R, Inisial AH, Inisial KM, Inisial PP, Inisial BT, Inisial HS, Inisial EI, Inisial KN, Inisial RS, Inisial NS, Inisial RQ, Inisial OH , Inisial FH, Inisial AH, Inisial MA, Inisial S, Inisial MA , Inisial SA, Inisial DB, Inisial IT, Inisial S, Inisial J , Inisial RT, Inisial N, Inisial JB, Inisial Rs, Inisial AS, Inisial Mn, Dan Inisial TM.

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan 2 bundle karcis parkir dengan rincian : jumlah karcis roda dua sejumlah 87 lembar, dan karcis roda empat sejumlah 46 lembar, 1 blok tiket parkir bertuliskan welcome to batam jembatan barelang dengan harga Rp. 5.000. perlembar, 8 (Delapan) lembar tiket parkir warna ungu, 3 (tiga) lembar tiket parkir warna hijau dan Uang tunai sebanyak Rp 961.000 (Sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH membenarkan telah mengamankan 31 orang tersangka atas tindak pidana pungutan liar lahan parkir.

“Polresta barelang akan tetap gencar melakukan operasi terhadap premanisme yang melakukan pemungutan liar di Kota Batam,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak mudah dan percaya dengan pungutan pungutan liar seperti memberikan uang parkir kepada seseorang diatas jam 22.00 Wib sesuai dengan ketentuan, Apabila menemukan hal tersebut segera melaporkan ke Polresta Barelang melalui call centre ( layanan pengaduan 110 ). Atas perbuatannya para tersangka di hukum dengan Ancaman Hukuman Pidana Kurungan Paling Lama 3 Bulan Atau Denda Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan akan di proses hukum dalam bentuk sidang TIPIRING di Pengadilan Negeri Batam.

Sumber : Humas Polresta Barelang